Tuesday, March 25, 2014

Jika Aku Menjadi Presiden RI : Para perusak Alam akan masuk ke kebun Bin(a)tang

Jika aku menjadi presiden Indonesia, keberadaan flora dan fauna akan saya jaga. Saya tak akan segan-segan menghukum siapa saja yang merusak alam. WHY? Karena Alam adalah salah satu aset negara. Masih jelas di ingatan saya, saat terjadi pembantaian orang utan karena dianggap hama di lahan kelapa sawit. Mirisnya hal tersebut di instruksikan oleh perusahaan negara seberang, Mal*ysi*. Mereka di anggap hama di habitat sendiri, sedih memang. Satu orang utan di bandrol 500ribu sampai 1 juta rupiah, tak aneh banyak warga sekitar berburu. Tak bisa disalahkan juga warga yang membantai, toh mereka hidup di bawah garis kesejahteraan. Uang segitu sangat berharga tentunya. Namun, jika mereka sadar dan masih punya hati hal tersebut tak akan terjadi.

Pengenalan lingkungan sekitar juga harus di lakukan terus menerus, terutama daerah-daerah yang masih memiliki lahan dan hutan. Warga harus diberi tahu pentingnya menjaga kelestarian flora fauna. Jangan sampai eksistensi mereka terancam. Dan kita berhutang pada anak cucu karena mungkin berpuluh-puluh tahun kemudian mereka hanya bisa melihat gambarnya saja. Jika saya menjadi presiden republik Indonesia, UU mengenai flora dan fauna harus ditegakkan lebih lagi. Siapa saja yang secara sengaja merusak alam atau membantai fauna akan saya masukan kebun binatang untuk dihukum selama jangka waktu tertentu mengurus satwa di sana. Biar mereka tahu rasa dan kapok. Secara logika, kita saja hidup di Indonesia numpang di tanah nenek moyang. Kalau bukan kita yang jaga siapa lagi?
by. Desi Lustiani Wahyono

Wednesday, March 5, 2014

Jika Aku Jadi Presiden RI, maka Pengedar Narkoba akan Mendapatkan Hukuman Seumur Hidup


Miris rasanya melihat C*rby mendapatkan 'hadiah' bebas bersyarat dari pemerintah Indonesia. 4,2 Kg Ganja yang dibawanya ke Indonesia, kalau tidak ketahuan, berapa banyak generasi muda yang dirusaknya. Maka, kalau saya menjadi Presiden RI, saya akan menghapuskan 'hadiah' bebas bersyarat, keringanan hukuman dan remisi bagi terdakwa pengedaran Narkoba.

Kenapa? karena narkoba itu banyak merenggut nyawa anak muda kita, nih, efek penggunaan narkoba secara garis besar :


  • Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
  • Gangguan pada jantung dan pembuluh  darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
  • Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan  (abses), alergi, eksim

  • Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah

  • Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga

  • Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal

  • Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan

  • Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri 

  • Ya, Efek Narkoba memang besar sekali, banyak kita yang terjebak karena kenikmatan yang ditawarkannya tetapi kita lupa, kenikmatan yang ditawarkannya itu hanya sesaat saja. Bukan hanya kalangan artis yang terjerat narkoba, bahkan anak-anakpun banyak yang sudah mulai coba-coba loh!!! Menurut data 80% pengguna narkoba di Indonesia adalah pelajar usia 14-19 tahun!!!

    Memang kalau pengguna layak mendapatk rehabilitasi, tapi kalau sudah jadi pengedar? Menurut saya harus dihukum seberat-beratnya. Pertanyaannya beranikah pemerintah kita? Perang melawan narkoba sama besarnya dengan perang melawan korupsi!! Jadi, kalau saya jadi presiden republik Indonesia, saya akan memberikan hukuman yang semaksimal mungkin, tanpa adanya keringan untuk para gembong narkoba.

    Jangan lupa, Pemilu Legislatif tinggal menghitung hari!! Ayo berpartisipasi menentukan nasib bangsa ini ke arah yang lebih baik,