Jika aku menjadi presiden Indonesia, keberadaan flora dan fauna akan saya jaga. Saya tak akan
segan-segan menghukum siapa saja yang merusak alam. WHY? Karena Alam adalah salah satu
aset negara. Masih jelas di ingatan saya, saat terjadi pembantaian orang utan
karena dianggap hama di lahan kelapa sawit. Mirisnya hal tersebut di
instruksikan oleh perusahaan negara seberang, Mal*ysi*. Mereka di anggap hama
di habitat sendiri, sedih memang. Satu orang utan di bandrol 500ribu sampai 1 juta rupiah,
tak aneh banyak warga sekitar berburu. Tak bisa disalahkan juga warga yang
membantai, toh mereka hidup di bawah garis kesejahteraan. Uang segitu sangat
berharga tentunya. Namun, jika mereka sadar dan masih punya hati hal tersebut
tak akan terjadi.
Pengenalan
lingkungan sekitar juga harus di lakukan terus menerus, terutama daerah-daerah
yang masih memiliki lahan dan hutan. Warga harus diberi tahu pentingnya menjaga
kelestarian flora fauna. Jangan sampai eksistensi mereka terancam. Dan kita
berhutang pada anak cucu karena mungkin berpuluh-puluh tahun kemudian mereka
hanya bisa melihat gambarnya saja. Jika saya menjadi presiden republik Indonesia, UU
mengenai flora dan fauna harus ditegakkan lebih lagi. Siapa saja yang secara
sengaja merusak alam atau membantai fauna akan saya masukan kebun binatang untuk
dihukum selama jangka waktu tertentu mengurus satwa di sana. Biar mereka tahu
rasa dan kapok. Secara logika, kita saja hidup di Indonesia numpang di tanah
nenek moyang. Kalau bukan kita yang jaga siapa lagi?
by. Desi Lustiani Wahyono

No comments:
Post a Comment